Alamat Rumah : Jl. Aria Wiratanudatar KM 05 Rt. 05/02 Desa Sindanglaka Kec. Karangtengah Kab. Cianjur Prov. Jawa Barat - Indonesia Contact Person : Hp. 0817756219 / 0263-5017758/281804
Jumat, 20 April 2012
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM Generasi)
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM Generasi) merupakan program percontohan (pilot) yang melekat pada PNPM Mandiri Pedesaan.
Program ini memfokuskan diri pada dua aspek kegiatan, yaitu kesehatan ibu-anak balita; serta pendidikan anak-anak usia sekolah (Sekolah
Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah). Dalam pelaksanaannya, pilot ini mengadopsi
sepenuhnya prinsip dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, dengan mengedepankan partisipasi
masyarakat (bottom up).
Program ini membuat nilai pencapaian minimum. Nilai ini berguna untuk melihat seberapa jauh tingkat pencapaian masyarakat desa dalam
memenuhi seluruh indikator keberhasilan program. Baik bidang kesehatan ibu-anak ataupun bidang pendidikan.
TUJUAN
Salah satu tujuan program adalah mengakomodir usulan masyarakat untuk memenuhi/ meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta
pendidikan anak usia sekolah. Upaya ini sejalan dengan Tujuan Milenium (Millenium Goals) dalam meningkatkan taraf kesejahteraan
masyarakat.
Program ini mempunyai dua tujuan, yaitu:
a. Meningkatnya derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita
b. Meningkatnya pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
(SMP/MTs).
Dari tujuan di atas, maka pengertain yang dapat di tarik dari program ini adalah: program fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan – akses pendidikan dasar dan menengah.
SASARAN
Karena tujuan dari program adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak-anak balita, serta meningkatnya pendidikan anak-anak usia
sekolah Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs), maka yang menjadi sasaran dari program ini adalah:
· Seluruh ibu-ibu yang sedang hamil,
· Ibu menyusui,
· Ibu yang memiliki bayinya,
· Anak-anak balita,
· Anak-anak usia sekolah dasar, dan anak-anak usia sekolah menengah pertama
UKURAN KEBERHASILAN
Agar keberhasilan dapat dipantau dengan baik, maka program menyediakan 12 indikator keberhasilan. indikator keberhasilan merupakan
kondisional yang akan dicapai oleh masyarakat dan digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dalam rangka mengikuti program ini.
Ukuran keberhasilan dimaksudkan agar masyarakat memfokuskan pada pencapaian tujuan program dan tidak hanya melakukan kegiatan
pendidikan dan kesehatan secara umum. Ukuran yang digunakan adalah sebagai berikut :
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilannya.
b. Setiap ibu hamil mendapatkan minimal 90 butir pil Fe (penambah darah) selama masa kehamilannya.
c. Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter
d. Setiap ibu yang melahirkan dan bayinya mendapatkan perawatan nifas oleh bidan atau dokter, minimal 2 kali perawatan dalam
waktu 40 hari setelah proses persalinan.
e. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi standar secara lengkap
f. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah berat badannya ditimbang dan selalu naik pada setiap bulannya ( untuk bayi di bawah usia 6
bulan, berat badannya naik lebih dari 500 g per bulan dan bayi usia 6-12 bulan naik lebih dari 300 g).
g. Setiap anak usia 6 bulan sampai 59 bulan mendapatkan Vitamin A, 2 kali dalam setahun
h. Setiap anak balita (bawah lima tahun) ditimbang sebulan sekali secara rutin.
Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Setiap anak usia sekolah dasar (7 tahun ke atas) terdaftar sebagai siswa Sekolah Dasar (SD/MI)
b. Tingkat kehadiran setiap siswa SD/MI dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.
c. Setiap anak usia sekolah menengah pertama yang sudah lulus SD/MI terdaftar sebagai siswa SMP/MTs. Tingkat kehadiran setiap
siswa SMP/MTs dalam mengikuti proses belajar mengajar, minimal 85%.
JENIS-JENIS KEGIATAN
Bidang Kesehatan, meliputi:
a. Sosialisasi/penyuluhan yang lebih gencar tentang pentingnya kesehatan ibu dan anak, khususnya kepada sasaran program yang
selama ini tidak atau belum mendapatkan pelayanan kesehatan ibu-anak.
b. Mengorganisir kelompok ibu-ibu peduli masalah kesehatan.
c. Subsidi biaya transportasi kepada bidan atau tenaga kesehatan ke desa dan dusun terpencil atau yang bukan menjadi wilayah
kerjanya.
d. Subsidi biaya transportasi masyarakat menuju fasilitas kesehatan/ penyediaan angkutan perdesaan.
e. Kerjasama penanganan kelahiran oleh Bidan dengan dukun bayi.
f. Penyediaan tempat tinggal kepada bidan atau penyediaan ruangan dekat tempat pelayanan kesehatan (puskesmas, polindes) bagi
ibu hamil tua yang mendekati tanggal kehamilannya.
g. Pemberian makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil.
h. Dukungan dana bagi para kader penggerak posyandu.
i. Mengadakan perjanjian kerjasama dengan LSM atau tenaga kesehatan swasta untuk memberikan paket layanan ke desa.
Bidang Pendidikan, meliputi:
a. Sosialisasi atau penyuluhan secara intensif (gencar) tentang pentingnya pendidikan, khususnya kepada orang tua yang
mempunyai anak tidak sekolah.
b. Subsidi untuk transportasi siswa ke sekolah
c. Pemeriksaan masalah kesehatan para siswa
d. Pemberian makanan tambahan kepada siswa
e. Penyediaan seragam, buku-buku pelajaran dan alat tulis sekolah
f. Penyediaan beasiswa
g. Mengontrak guru
h. Pendirian sekolah/ mengembangkan kelas percontohan
i. Penyediaan asrama atau tempat tinggal
j. Memperbaiki infrastruktur sekolah (menambah atau memperbaiki ruang kelas)
k. Memperbaiki infrastruktur menuju ke sekolah
PENDAMPINGAN
Program menyediakan pendamping masyarakat.
Proses pendampingan pelaksanaan di tingkat masyarakat dilakukan oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Di tingkat desa juga
dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK), yang diberi nama Tim Pertimbangan Musyawarah Desa (TPMD). Tim ini bertugas sebagai penggerak
pencapaian ukuran keberhasilan.
Progam juga menyediakan tenaga bantuan teknis, yaitu: 2 Fasilitator untuk setiap kecamatan. Fasilitator bersama-sama instansi terkait
(Dinas Pendidikan dan Kesehatan) akan memfasilitasi proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar hasil kegiatan bermutu baik.
Dalam PNPM Generasi dimungkinkan adanya jenis kegiatan yang bersifat infrastruktur atau prasarana sarana perdesaan, maka salah satu
fasilitator diutamakan dari pendidikan teknik sipil. Fasilitator Kecamatan diadakan melalui proses seleksi untuk mendapatkan tenaga yang
bermutu baik di bidang pemberdayaan masyarakat.
MONITORING-EVALUASI
Monitoring kegiatan dalam segi kesehatan dilakukan melalui Posyandu dengan memperhatikan alat bantu berupa Buku Kesehatan Ibu Anak
(KIA) dan Buku Kupon yang selalu distempel oleh petugas kesehatan setiap penerima manfaat melakukan pemeriksaan di Posyandu.
Pemantauan untuk segi pendidikan dilakukan di sekolah dengan menggunakan Daftar Hadir Siswa (DHS) yang dilakukan oleh guru wali kelas
masing-masing.
Langganan:
Postingan (Atom)