Selasa, 16 September 2008

ISTILAH DALAM JARINGAN IRIGASI

Bangunan Bagi Sadap :Bangunan bagi yang mempunyai pintu sadap ke petak tersier ( PU – Pengairan).
Bangunan Beton Mutu B2 :Bata Beton pejal yang digunakan untuk konstruksi yang memikul bahan dan bisa digunakan juga untuk konstruksi yang tidak terlindung (untuk konstruksi diluar atap).
Bangunan Kantong Lumpur :Bangunan yang berada di pangkal saluran induk, yang berfungsi untuk menampung dan mengendapkan lumpur, pasir dan kerikil, supaya bahan endapan tersebut tidak terbawa sepanjang saluran di hilirnya. Bangunan dibilas pada waktu-waktu tertentu (PU-Pengairan).
Bangunan Non Permanen :Bangunan yang konstruksinya darurat dengan dinding/kerangka dari bambu,lantai semen/tanah ,atap genteng/daun dan perlengkapan atas pelaksanaan seadanya
Bangunan Pelengkap :Bangunan yang diperlukan dalam menunjang kelancaran pengaturan air irigasi misalnya jalan inspeksi,jembatan inspeksi rumah jaga, jaringan telepon, dermaga pada jaringan irigasi pasang surut atau rawa, Apabila terdapat saluran-saluran bangunan-bangunan yang berada pada jaringan irigasi, akan tetapi tidak menunjang pengaturan air irigasi, tidak termasuk bangunan pelengkap.
Bangunan Pelengkap Jalan :Bangunan yang tidak dapat dipisahkan dari jalan-antara lain: jembatan,pontan,overpass dan underpass,tempat parkir gorong-gorong dan tembok pengaman,dan saluran air jalan
Bangunan Ukur Debit :Adalah bangunan ukur yang berfungsi untuk mengukur volume air persatuan waktu (m3/det atau 1/det). jenis bangunan ukur debit yang diinventarisasi adalah : Bangunan Ukur Ambang lebar; Bangunan Ukur Romijin; Bangunan Ukur Crump de Gruyter; Bangunan Ukur Cipoletti; Bangunan Ukur Parshal Flume; Venturi Meter; Bangunan Ukur Thomson; DLL
Bendung Gerak :Adalah bangunan yang sebagian besar konstruksinya terdiri dari pintu yang dapat digerakan untuk mengatur ketinggian muka air di sungai
Bendung Tetap :Adalah bangunan yang dipergunakan untuk meninggikan muka air di sungai sampai pada ketinggian yang diperlukan agar air dapat dialirkan ke saluran irigasi dan petak tersier, Ditinjau dari bahan yang dipergunakan, maka bendung tetap dapat dibagi menjadi : Bendung tetap permanen (misalnya beronjong dari beton, pasangan batu, beronjong dengan mantel); Bendung tetap semi permanen (Misalnya dari Beton, pasangan batu, beronjong dengan mantel); Bendung tetap tidak Permanen (Misalnya dari kayu, tumpukan batu).
Daerah Irigasi (D.I) :adalah kesatuan wilayah atau hamparan tanah yang mendapatkan air dari satu jaringan irigasi, terdiri dari : Areal (hamparan tanah yang akan diberi air); Bangunan Utama jaringan irigasi (saluran dan bangunannya).
Daerah Pengaliran Sungai :Adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan atau mengalir melalui sungai dan anak-anak sungai yang bersangkutan
Debit :adalah : Debit rencana maksimum dalam periode 1 tahun diambil dari perhitungan perencanaan debit maksimum yang masuk lewat intake dibangunan utama dan dari suplesi; Debit Kenyataan maksimum dalam periode 1 tahun diambil dari pengukuran dilapangan terhadap debit maksimum yang masuk melalui pintu intake dibangunan utama dan dari suplesi. Cara pengukuran debit bisa dilakukan dari perhitungan kecepatan air dengan mempergunakan pelampung.
Gorong-gorong pembawa :Adalah bangunan air yang dibangun ditempat-tempat dimana saluran pembawa lewat di bawah bangunan (jalan, rel kereta api dan lain-lain). Aliran air di gorong-gorong umumnya aliran bebas
Gorong-gorong pembuang :Adalah : bangunan air yang dibangun ditempat-tempat dimana saluran pembuang lewat dibawah bangunan (jalan, rel kereta api dan lain-lain)
Got Miring :Adalah bangunan air yang berfungsi mengalirkan air yang dibuat jika trase saluran melewati medan dengan kemiringan yang tajam dengan jumlah perbedaan tinggi energi yang besar. Got Miring berupa potongan saluran yang diberi pasangan (lining) dan umumnya mengikuti medan alamiah
Jalan Inspeksi :Adalah jalan yang digunakan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan jaringan Irigasi
Jalan Irigasi sederhana :jaringan irigasi yang bangunan-bangunan tidak dilengkapi dengan alat pengukur pembagian air dan alat ukur, sehingga air irigasi tidak dapat diatur dan tidak dapat diukur dan umumnya bangunannya mempunyai konstruksi sesuai permanent/tidak permanent. Dalam penentuan tingkatan jaringan irigasi, ditentukan yang tingkatannya paling dominan
Jaringan Irigasi :Adalah saluran bangunan yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk pengaturan air irigasi mulai dari :penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan penggunaan air irigasi beserta pembuanganya. Disamping itu jalan inspeksi juga merupakan bagiab dari jaringan irigasi.
Jaringan irigasi semi teknis :Adalah jaringan irigasi yang bangunan-bangunan dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air irigasi dapat diatur tetapi tetapi tidak dapat diukur.
Jaringan Irigasi Teknis :Adalah jaringan irigasi yang bangunan pengambilan dan bangunan bagi/sadap dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air dan alat ukur, sehingga air air irigasi yang dialirkan dapat diatur dan diukur
Jembatan :Adalah bangunan untuk menghubungkan jalan-jalan inspeksi diseberang saluran irigasi/pembuang atau untuk menghubungkan jalan inspeksi dengan jalan umum atau untuk penyebrangan lalu lintas (Kendaraan, manussia dan hewan)
Kincir Air :Adalah alat untuk menaikkan air sampai elevasi yang diperlukan, dengan kincir yang digerakkan oleh aliran sungai
Lahan Alih Fungsi :Adalah bagian dari luas rencana (Sawah dan belum sawah) yang tidak misalnya berupa: pemukiman, sekolah atau pabrik. Lahan Alih fungsi terdiri dari : Alih fungsi dari sawah adalah : Bagian dari luas rencana yang berbentuk sawah tetapi telah berubah fungsinya secara permanen, misalnya menjadi permukiman, sekolah, perkantoran, pabrik; Alih Fungsi Dari lahan belum Sawah adalah : Bagian dari luas rencana yang belum berbentuk sawah (misalnya merupakan semak dan tegalan) tetapi telah berubah fungsinya secara permanen, misalnya menjadi permukiman, sekolah, perkantoran, pabrik, dll.
Lahan Dapat dijadikan sawah (belum sawah) :Adalah bagian dari luas potensial yang dapat dijadikan sawah, yang sekarang masih berbentuk hutan semak-semak, padi ladang, dikurangi luas potensial. Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya
Luas Belum Potensial :bagian dari luas rencana jaringan utamanya (saluran primer dan skunder) belum selesai dibangun atau merupakan sisa dari luas rencana dikurangi luas potensial. (pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya.
Luas Potensial :Adalah bagian dari luas rencana yang jaringan utamanya (saluran primer dan skunder) telah selesai dibangun (Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya

Senin, 01 September 2008

PSETK


I. PENDAHULUAN

Kebijakan pengelolaan irigasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi antara lain diarahkan untuk memperkuat Kelembagaan Pengelola Irigasi. Salah satu Kelembagaan Pengelola Irigasi yang perlu ditingkatkan kapasitasnya adalah organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air pada tingkat daerah irigasi. Penguatan dan pengembangan organisasi GP3A perlu didasarkan pada perencanaan yang tepat sesuai kebutuhan dan kondisi setempat. GP3A harus mempunyai Profil Sosial Ekonomi Teknis Kelembagaan (PSETK). Pengertian PSETK dalam konteks tersebut secara konseptual dapat didefinisikan sebagai gambaran informasi atau data mengenai keadaan sosial, ekonomi, teknis, dan kelembagaan pada suatu daerah irigasi yang dibutuhkan oleh Kelembagaan Pengelola Irigasi untuk proses perencanaan program pemberdayaan organisasi GP3A dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka PSETK dimaksudkan untuk menyediakan data atau informasi mengenai kondisi sosial, ekonomi, teknis, dan kelembagaan yang dibutuhkan dalam program pemberdayaan organisasi GP3A menuju peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.
Sedangkan tujuannya adalah untuk mendapatkan data dan informasi yang tepat serta aktual sebagai masukan dalam proses perencanaan program pemberdayaan organisasi GP3A menuju peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi berdasarkan potensi sumberdaya lokal melalui beberapa kegiatan sebagai berikut:

1.1. Keadaan Umum Daerah Irigasi Cilumut Pasir Kerud


DI. Cilumut Pasir Kerud sumber airnya dari Kali Cilumut yang berasal dari sumber mata air gunung tikukur Kabupaten Bandung.
Jarak dari pusat kota kecamatan kurang lebih 6 km ke arah Bendung DI. Cilumut Pasir Kerud bisa ditempuh kendaraan roda 2 hanya sampai 4 km dan 2 km ditempuh dengan jalan kaki.
Bendung Cilumut Pasir Kerud mempunyai ukuran 14 M x 25 M dengan kepanjangan air sungai mencapai 7,5 KM dan mengairi Area 863 Ha ke 3 Desa yaitu :
1. Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran
2. Desa Padaluyu Kecamatan Tanggeung
3. Desa Bojong Peutir Kecamatan Tanggeung.
Berdasarkan survey sosial masyarakat DI. Cilumut Pasir Kerud dapat dideskripsikan sebagai sebuah komuniti (gambaran sosial) yang ditandai dengan adanya struktur masyarakat seperti : ada petani pemilik penggarap, petani penggarap, buruh tani, peternak , pamong Desa selain itu ada petani menengah dan petani kecil.

1.2 Keadaan Pengurus GP3A


Daerah Irigasi Cilumut Pasir Kerud kelembagaannya sudah terbentuk Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) membawahi 5 unit P3A dan telah dikembangkan menjadi 2 unit P3A terbaru sehingga lengkap menjadi 7 unit P3A di Daerah Irigasi Cilumut Pasir Kerud tersebut. Yang dilengkapi dengan Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga dan berbadan hukum yang dilengkapi dengan kesekretariatan diantaranya Data jaringan dan buku Administrasi umum berserta lainnya. Namun harus banyak lagi pengarahan tentang tata cara pengadministrasian lembaga baik di GP3A atau P3A.
Kelembagaan GP3A / P3A di DI. Cilumut Pasir Kerud belum mempunyai kantor tetap / tempat bermusyawarah antar anggota P3A jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut diatas para pengurus GP3A /P3A di DI Cilumut Pasir Kerud dalam melaksanakan musyawarahnya meminjam tempat ke Aparat desa dilingkungan DI. Cilumut Pasir kerud tersebut. Upaya untuk membuat kantor sendiri sudah diupayakan dengan swadaya para Petani dan GP3A sudah mampu membeli Tanah dan membangun tempat untuk usaha penggilingan padi yang selanjutnya pembuatan kantor GP3A itu sendiri.

1.3 Batasan Wilayah


Batas wilayah kerja atau wilayah daerah irigasi cilumut/pasir kerud berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Tanggeung, perbatasannya meliputi terdiri dari :
Utara : Berbatasan dengan kali Ciadeg Selatan : Berbatasan dengan kali cilimut dan gunung subang Barat : berbatasan dengan kali cijampang Timur : berbatasan dengan Pasir Ipis

1.4 Maksud dan Tujuan


Profil PSETK GP3A Tirta Mukti dimaksudkan sebagai media dalam membantu pemahaman Kelembagaan Pengelola Irigasi dan pelaku kegiatan irigasi lainnya di daerah dan diketahui memiliki kemampuan dalam merencanakan program pemberdayaan organisasi GP3A menuju peningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.
Sedangkan tujuannya adalah untuk :
1. Meningkatkan pemahaman Kelembagaan Pengelola Irigasi dan pengguna lainnya terhadap pelaksanaan kegiatan PSETK.
2. Meningkatkan kemampuan Kelembagaan Pengelola Irigasi dan pengguna lainnya dalam mengidentifikasi kebutuhan data, sumber data dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip pelaksanaan kegiatan PSETK .
3. Meningkatkan kemampuan Kelembagaan Pengelola Irigasi dan pengguna lainnya dalam persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil kegiatan PSETK.
4. Meningkatkan kemampuan Kelembagaan Pengelola Irigasi dan pengguna lainnya dalam merumuskan program kerja pemberdayaan organisasi P3A/GP3A/IP3A menuju peningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.

1.5. Sasaran

Terselenggaranya penyusunan PSETK yang dapat menyediakan data dan informasi aktual, akurat secara tepat untuk penyusunan rencana kerja tahunan dan jangka panjang dalam meningkatkan kinerja program pemberdayaan organisasi GP3A Tirta Mukti menuju peningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.

1.6. Kegunaan


Kegunaan PSETK secara umum adalah sebagai data dasar penyusunan rencana dan program pemberdayaan organisasi GP3A Tirta Mukti menuju peningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi, sedangkan kegunaan secara khusus bagi masyarakat petani pemakai air GP3A sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam :
● Proses perencanaan kegiatan pembentukan/penyegaran (revitalisasi/restrukturisasi/reorganisasi) dan pengembangan organisasi GP3A pada suatu daerah irigasi;
● Penyusunan program kerja pengelolaan irigasi partisipatif dalam wilayah kerjanya bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Kelompok Pendamping Lapangan (KPL);
● Pengembangan legalisasi badan hukum organisasi GP3A
● Kebutuhan pelatihan baik aspek teknis, kelembagaan maupun usahatani dan usaha ekonomi produktif berbasis potensi lokal;
● Penetapan iuran pengelolaan irigasi dan penyusunan Angka Kebutuhan Nyata Pengelolaan Irigasi (AKNPI/AKNOP) dalam wilayah kerjanya;
● Peningkatan pelayanan kebutuhan anggota organisasi P3A/GP3A/ IP3A; dan
● Penyusunan usulan Dana Pengelolaan Irigasi (DPI) dan Kerjasama Pengelolaan Irigasi (KSP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan irigasi.

1.7. Ruang Lingkup Kegiatan


Ruang lingkup kegiatan PSETK dengan metode PPKDI antara lain mencakup kegiatan sebagai berikut:
● Identifikasi data dan sumber data;
● Peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan PSETK;
● Indentifikasi kebutuhan persiapan kegiatan;
● Pelaksanaan kegiatan PSETK dengan pendekatan partisipatif melalui penelurusan jaringan bersama:
● Perumusan tindak lanjut hasil kegiatan PSETK sebagai dasar perumusan program kerja.

Senin, 18 Agustus 2008

PROFIL D.I CILUMUT PASIR KERUD CIANJUR


DAERAH IRIGASI CILUMUT PASIR KERUD
Sejarah Perkembangan
Daerah Irigasi Cilumut Pasir Kerud dibangun sekitar tahun 1980 sumber airnya dari Kali Cilumut yang berasal dari sumber mata air gunung tikukur Kabupaten Bandung.
Jarak dari pusat kota kecamatan kurang lebih 6 km ke arah Bendung DI. Cilumut Pasir Kerud bisa ditempuh kendaraan roda 2 hanya sampai 4 km dan 2 km ditempuh dengan jalan kaki.
Berdasarkan survey sosial masyarakat DI. Cilumut Pasir Kerud dapat dideskripsikan sebagai sebuah komuniti (gambaran sosial) yang ditandai dengan adanya struktur masyarakat seperti : ada petani pemilik penggarap, petani penggarap, buruh tani, peternak , pamong Desa selain itu ada petani menengah dan petani kecil.
Wilayah Kerja
Daerah irigasi Cilumut Pasir Kerud merupakan salah satu Daerah Irigasi yang kewenangan pengelolaannya dilaksanakan oleh tingkat kabupaten, Bendung Cilumut Pasir Kerud mempunyai ukuran 14 M x 25 M dengan kepanjangan air sungai mencapai 7,5 KM dan mengairi Area 863 Ha ke 3 Desa yaitu :1. Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran2. Desa Padaluyu Kecamatan Tanggeung3. Desa Bojong Peutir Kecamatan Tanggeung.Berdasarkan survey sosial masyarakat DI. Cilumut Pasir Kerud dapat dideskripsikan sebagai sebuah komuniti (gambaran sosial) yang ditandai dengan adanya struktur masyarakat seperti : ada petani pemilik penggarap, petani penggarap, buruh tani, peternak , pamong Desa selain itu ada petani menengah dan petani kecil.Batas wilayah kerja atau wilayah daerah irigasi cilumut/pasir kerud berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Tanggeung, perbatasannya meliputi terdiri dari :Utara : Berbatasan dengan kali Ciadeg Selatan : Berbatasan dengan kali cilimut dan gunung subang Barat : berbatasan dengan kali cijampang Timur : berbatasan dengan Pasir Ipis
GP3A Tirta Mukti Pagelaran - Tanggeung Cianjur
Kepengurusan Gabungan P3A Mitra Cai “Tirta Mukti”
Ketua : Uci Sanusi
Wakil Ketua : Acum
Sekretaris I : E Sahroni
Sekretaris II : Darya Sutrisna
Bendahara : H. Maman Sulaeman
Anggota adalah seluruh pengurus unit P3A, yaitu :
a. P3A Mitra Cai “Mandiri”
Ketua : Emil
Sekretaris : N. Sugilar
Bendahara : Alan
Andir/Ulu-ulu : Abudin
Unit I Dari bendungan irigasi sampai dengan datar Hamirung

b. P3A Mitra Cai “Sugih Mukti”
Ketua : H. Kosasih
Sekretaris : H. Mahpudin
Bendahara : Adud
Andir/Ulu-ulu : Endun
Burhan
Bana
Unit II Dari datar Hamirung sampai dengan Jalan ke kubang

c. P3A Mitra Cai “Karya Mukti”
Ketua : Parman
Sekretaris : Dede
Bendahara : Udin
Andir/Ulu-ulu : Parman
Unit III Dari Jalan Ke kubang H. Ulaemi sampai dengan bes dekat rumah saudara Idik

d. P3A Mitra Cai “Kerta Mukti”
Ketua : H. Jamhuri
Sekretaris : R. Sukawan
Bendahara : Dadun
Andir/Ulu-ulu : Ban
Unit IV Dari Boregah sampai dengan Soropotan Panjang

e. P3A Mitra Cai “Sirna Mukti”
Ketua : H. Nurjaman
Sekretaris : Sahromi
Bendahara : Emor
Andir/Ulu-ulu : Sahroni
Unit V Dari soropotan Panjang sampai dengan Pak darya

f. P3A Mitra Cai “Karya Bakti”
Ketua : H. Mahpudin
Sekretaris : Muhyidin
Bendahara : Acep S
Andir/Ulu-ulu : Damili
Acin
Unit VI Dari bendungan Leuwi Ceuri Sampai dengan Jalan ke Kubang

g. P3A Mitra Cai “Marga Mukti”
Ketua : Darya S
Sekretaris : M. Mukhtar
Bendahara : Adin Suryadi
Andir/Ulu-ulu : Amud
Sulaeman
Unit VII Dari Jalan ke kubang Sampai dengan Legok kopo/ Bes irigasi